PENINGKATAN TUNJANGAN GAJI PUSTAKAWAN REFERENSI
SEBAGAI KONSEKUENSI LOGIS PROFESIONALISME PUSTAKAWAN REFERENSI
Oleh Asep Syaefur Rohman
Nim 11130040
ABSTRAK
Pustakawan referensi merupakan pustakawan yang melayani kebutuhan pemustaka khusunya untuk keperluan referensi yang bersumber dari koleksi yang sifatnya ilmiah. Penelusuran informasinya tidak semudah pada layanan sirkulasi karena penggunaan koleksinya bagian-perbagian. Untuk menjadi pustakawan referensi yang baik dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas agar proses pencarian informasi bisa mendapatkan informasi yang cepat, tepat, dan memiliki bobot yang tinggi.
Pustakawan referensi selain memberikan informasi yang dibutuhkan pemustaka juga bertugas mendampingi dan mengajarkan cara pencarian informasi menggunakan koleksi referensi. Pustakawan referensi juga mempunyai kewajiban menjadi konsultan informasi bagi pemustaka yang masih awam untuk penulisan sebuah karya ilmiah.
Berangkat dari kenyataan tersebut, meningkatkan tunjangan gaji pustakawan referensi merupakan bentuk konsekuensi logis dari keprofesionalan mereka. Agar ada semangat untuk terus memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Tugas dan kewajiban pustakawan referensi pada dasarnya hampir memenuhi syarat untuk dikatakan professional, hanya pada hal yang tidak melekat pada dirinya seperti asosiasi profesi yang masih menghalangi pustakawan profesi dinggap menjadi professional.
.
A. Pendahuluan
Seperti yang kita ketahui bahwa tugas pustakwan referensi sangat berat. Mereka harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam segala bidang, khususnya yang yang menjadi fokus lembaga induk perpustakaannya. Dalam menjalankan profesinya, pustakawan referensi membutuhkan keahlian khusus karena informasi yang disajikan berasal dari koleksi khusus. Pustakwan referensi perlu memberi bimbingan cara pencarian informasi menggunakan koleksi referensi bahkan pada tingkat pendampingan kepada pemustaka yang akan melakukan penelitian. Keahlian penelusuran informasi yang berbobot oleh pustakawan referensi berkaitan dengan luasnya ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh pustakawan referensi. Dua hal mendasar inilah yang menjadi alasan harus adanya tunjangan gaji yang lebih tinggi untuk pustakwan referensi terkait dengan keprofesionalan mereka dalam menjalankan tugasnya yaitu melayani, mendampingi, membimbing, dan menjadi konsultan informasi untuk pemustaka serta tuntutan tingginya ilmu pengetahuan yang harus mereka kuasai.
B. Pembahasan.
Layanan jasa rujukan dalam perpustakaan merupakan salah satu jenis layanan yaang diberikan oleh perpustakaan selain layanan sirkulasai dan layanan penunjang perpustakaan lainya. Jenis koleksi yang menjadi sumber jasa layanan rujukan berbeda dengan koleksi sirkulasi, secara garis besar koleksi atau sumber informasi jasa rujukan merupakan koleksi yang bersifat ilmiah maka sering dianggap literaturreferensi[1] dan penggunaanya tidak secara keseluruhan, hanya bagian-perbagian koleksi.
Karena koleksi layanan jasa rujukan bersifat ilmiah dan penggunaanya bagian perbagian koleksi, maka perlu pendampingan pustakawan untuk menemukan informasi yang relevan dan berbobot sesuai yang dibutuhkan oleh pemustaka. Dari sinilah muncul keharusan pustakawan referensi menguasai secara teknis cara pencarian informasi, memiliki ilmu pengetahuan yang luas, serta selalu up to date terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Secra tidak langsung ini tugas dari pustakawan referensi, dimana mereka diharuskan memfoto copy artikel ilmiah dari terbitan berkala untuk dipublikasikan[2].
Kualifikasi putakawan refernsi yang baik[3] :
1. Latar belakang pengetahuan yang sangat luas mengenai kepustakawanan, khususnya dalam bidang referensi.
2. Mempunyai sikap yang sabar, ramah, tekun, cermat, dan telaten.
3. Bersikap terbuka dan selalu memberikan batuan kepada para pemakai atau pengguna perpustakaan.
4. Memiliki kemampuan berpikit kritis, kreatif, dan berimajinasi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan informasi pengguna secara cepat, tepat, dan akurat.
5. Mengetahui berbagai jenis bahan pustaka yang termasuk dalam kelompok koleksi referensi dan bagaimanan pula cara penggunaan masing-masingnya.memiliki tanggung jawab yang luas terhadap profesi dan tugas serta kewajibannya dalam referensi.
(Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999)[4] menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini sebagai berikut :
1. Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai.
3. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek.
4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
5. Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk.
6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain
7. Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubung dengan layanan yang diberikan
8.Mempunyai sekumpulan petunjuk kerja yang baku
9.Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
10. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan
11. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
12. Mempunyai asosiasi profesi.
13. Mempunyai kode etik untuk mejelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berubungan dengan layanan yang diberikan
14. Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik.
15. Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Hampir semua syarat untuk bisa dikatakan professional telah melekat pada pustakawan terutam pustakawan referensi. Keculi hal-hal yang berkaitan dengan luar pribadi pustakwan referensi, misalnya organisasi asosiasi yang sampai sekarang masih dipertanyakan keberadaan dan kinerjanya. Dan poin terakhir tentang status sosial merupakan implikasi dari peningkatan tunjangan gaji ketika memang pustakawan referensi diakui sebagai pekerjaan yang professional.
Bahkan dengan perkembangan teknologi saat ini pelayanan referensi bisa dilakukan menggunakan media elektronik yang tersambung dengan jaringan, sehingga pemustaka dapat berkomunikasi tanpa trhalangi ruang dan waktu dengan pustakawan referensi untuk mengkonsultasikan informasi yang dibutuhkanya. Hal inipun menunjukan bahwa pustakawan referensi berusaha memberikan layanan sebaik mungkin kepada pemustaka, dan ini juga merupakan salah satu cirri profesinalisme dalam pekerjaan.
Perbedaan karakter pemustaka dalam proses pendampingan juga memerlukan keahlian khusus dam menanganinya. Dalam materi kuliahnya, ( Mariam Agustina, 2012) mengelompokan pemustaka untuk populasi masyarakat berkebutuhan khusus dibagi menjadi 3, yaiutu berdasarkan kemajemukan masyarakat,orang cacat, dankelompok orang tertentu. Jika bukan orang yang terlatih maka proses pendampingan terhadap pemustaka tidak berjalan lancar, karena komunikasi yang mungkin tidak menemukan titik temu antar pemustaka dan pustakawan referensi.
C. Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pustakwawan referensi berbeda dengan pustakawan biasa, mereka sudah mendekati syarat sebagai profesioanal terkecuali kendala pada syarat yang tidak melekat pada pribadi pustakawan referensi. Oleh sebab itu kenaikan tunjangan gaji pustakawan referensi merupakan bentuk konsekuensi logis terhadap profesionalisme mereka. Setidaknya walaupun belum dianggap memenuhi syarat profesi tetap harus ada pembedaan tunjangan gaji untuk pustakawan refernsi, sebagai bentuk penghargaan karena tugas mereka lebih berat dan membutuhkan ilmu pengetahuan yang luas serta selalu mengikuti perkembangannya agar dapat memberikan layanan yang baik, mendampingi serta menjadi konsultan informasi bagi pemustaka.
Memang diperlukan standarisasi untuk pustakawan referensi yang nantinya mendapatkan tunjangan gaji dan sampai sekarang lembaga yang mempunyai kewenangan tersebut belum terbentuk, ini merupakan tugas kita untuk mewujudkanya agar ada pengakuan dan penghargaan terhadap pustakawan, khususnya pustakawan referensi.
DAFTAR PUSTAKA
Martoatmojo,Karmidi.Pelayanan Bahan pustaka.(Jakarta:Universitas terbuka.2009).hal 4.3
Arifin,Mustamir.Pelayanan referensi di Perputakaan.
Pada Jumat 20 April 2012 pukul 03.21 WIB
Lasa.pengelolaan Terbitan Berkala. (Yogyakarta:kanisius.1994)
[1] Karmidi Martoatmojo.Pelayanan Bahan pustaka.(Jakarta:Universitas terbuka.2009).hal 4.3
[2]Lasa.pengelolaan Terbitan Berkala. (Yogyakarta:kanisius.1994).hlm 57
[3] Mustamir arifin.Pelayanan referensi di Perputakaan. Diakseshttp://perpustakaan-iainradenfatah09.blogspot. Pada Jumat 20 April 2012 pukul 02.45 WIB
[4]Ali sumarmo. Memahami konsep profesi guru. diakseshttp://blog.elearning.unesa.ac.id. Pada Jumat 20 April 2012 pukul 03.21 WIB